dce3603910d9bc7b0dcba07a1d01b26b

dce3603910d9bc7b0dcba07a1d01b26b

Krisis Sarjana

Oleh: Maghfur M. Ramin*

Di Indonesia, gelar sarjana sejak lama dipandang sebagai simbol keberhasilan. Ia menjadi lambang kemajuan, kehormatan, serta kebanggaan keluarga. Namun, dalam kenyataan masa kini, gelar akademik tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS, 2025), terdapat lebih dari satu juta lulusan perguruan tinggi yang masih menganggur. Fenomena ini menunjukkan paradoks sosial: semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar pula kemungkinan ia kesulitan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Secara etimologis, kata sarjana berakar dari bahasa Sanskerta śāstra-jña, gabungan dari kata śāstra (yang berarti ilmu pengetahuan, kitab, atau ajaran) dan jña (yang berarti orang yang mengetahui atau ahli). Dengan demikian, śāstra-jña bermakna “orang yang berilmu” atau “orang yang terdidik”. Ketika diserap ke dalam bahasa Melayu, dan kemudian bahasa Indonesia, lafalnya berubah menjadi sarjana. Oleh karena itu, makna sejati seorang sarjana seharusnya tidak berhenti pada pencapaian gelar akademik semata, melainkan mencerminkan kematangan nalar, karakter, dan tanggung jawab sosial. Dalam pengertian aslinya, sarjana adalah pribadi yang mampu mengolah pengetahuan menjadi kebijaksanaan, bukan sekadar pengumpul teori.

Pertanyaan pun muncul: siapa yang paling bertanggung jawab atas tingginya angka pengangguran sarjana, apakah sistem pendidikan yang gagal menyiapkan lulusan yang kompeten, atau mental pembelajarnya yang belum matang menghadapi realitas? Persoalan ini bukan sekadar perdebatan antara struktur dan individu, melainkan refleksi mendalam tentang cara kita memaknai pendidikan itu sendiri: apakah pendidikan masih berfungsi sebagai proses pemanusiaan, atau telah menyempit menjadi sekadar jalur administratif menuju pekerjaan. Keduanya saling berkaitan, bagaikan dua sisi cermin yang memantulkan wajah bangsa yang belum selesai memahami hakikat belajar.

Pendidikan yang Tidak Memerdekakan

Akar persoalan pertama terletak pada sistem pendidikan tinggi yang masih bersifat birokratis dan transaksional. Perguruan tinggi lebih sibuk memenuhi tuntutan administratif, akreditasi, serta publikasi formal daripada menghidupkan suasana intelektual yang dinamis. Kurikulum disusun layaknya resep pabrikan seragam, kaku, dan kerap kali tidak relevan dengan perubahan zaman. Akibatnya, mahasiswa cenderung menjadi objek dari sistem, bukan subjek yang berpikir secara mandiri.

Orientasi pendidikan pun lebih menitikberatkan pada perolehan gelar dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ketimbang kemampuan berpikir kritis. Gelar dianggap sebagai puncak pencapaian, bukan sebagai awal tanggung jawab sosial. Akibatnya, banyak lulusan yang cerdas secara teoretis, namun kebingungan ketika berhadapan dengan kompleksitas dunia nyata. Mereka tidak disiapkan untuk beradaptasi, apalagi berinovasi. Sistem pendidikan yang seharusnya menumbuhkan daya cipta justru sering kali mematikan imajinasi.

Dalam istilah Paulo Freire, situasi ini merupakan bentuk pendidikan gaya bank, di mana pengetahuan sekadar disimpan, bukan dihidupkan. Mahasiswa diperlakukan seperti wadah yang diisi, bukan api yang dinyalakan. Maka tidak mengherankan apabila banyak sarjana kehilangan arah setelah lulus; bukan karena mereka bodoh, melainkan karena tidak pernah diajarkan bagaimana berpikir secara merdeka.

Pembelajar yang Pasif

Namun, tidak adil apabila seluruh kesalahan ditimpakan pada sistem. Sebagian mahasiswa dan lulusan juga terjebak dalam mentalitas pembelajar yang pasif. Mereka belajar demi nilai, bukan demi makna; berkuliah untuk memperoleh gelar, bukan untuk memperluas wawasan. Kecenderungan ini tumbuh dari budaya akademik yang meninabobokan: mahasiswa lebih sering menunggu tugas daripada mencari gagasan, lebih rajin menghafal daripada meneliti, serta lebih cepat menyalin daripada mencipta.

Muhammad Iqbal telah mengingatkan dalam karya puisinya Asrār-i Khudi: He who fears to climb the heights dies in the depths “Barang siapa takut mendaki ketinggian, ia akan mati di kedalaman.” Ketakutan inilah yang diam-diam tumbuh dalam dunia akademik: takut gagal, takut salah, dan takut berbeda. Padahal, kreativitas hanya lahir dari keberanian untuk mencoba serta melampaui batas-batas yang mapan.

Lebih jauh lagi, banyak pembelajar kehilangan sense of purpose, rasa tujuan dalam belajar. Mereka tidak mengetahui untuk apa kuliah, untuk siapa ilmu ini berguna, dan ke mana arah langkah setelah wisuda. Iqbal menegaskan, bahwa ketika tujuan hidup sejati hilang, pendidikan hanya menjadi latihan keterampilan tanpa jiwa. Akibatnya, sarjana menjadi identitas yang kosong, selembar ijazah tanpa arah.

Sesungguhnya, sistem pendidikan dan mentalitas pembelajar tidak berdiri sendiri. Sistem yang birokratis melahirkan mahasiswa yang pasif, sementara mahasiswa yang pasif memperkuat birokrasi yang kaku. Inilah lingkaran stagnasi: pembaruan sulit tumbuh karena keduanya saling membenarkan. Dosen tidak tertantang karena mahasiswa tidak kritis, dan mahasiswa tidak berkembang karena sistem tidak membuka ruang dialog. Akhirnya, pendidikan kehilangan rohnya. Ia berhenti sebagai ritual, bukan sebagai proses intelektual.

Revolusi Kesadaran

Oleh sebab itu, yang dibutuhkan bukan semata-mata reformasi kurikulum, melainkan revolusi kesadaran. Perguruan tinggi harus berani keluar dari menara gadingnya dan membuka diri terhadap realitas sosial. Pendidikan perlu menumbuhkan budaya reflektif, di mana mahasiswa belajar untuk mempertanyakan, bukan hanya menjawab. Dosen seharusnya tidak hadir semata sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing intelektual yang menyalakan keberanian berpikir.

Para pembelajar pun perlu menumbuhkan mentalitas otonom: tidak menunggu peluang, tetapi menciptakannya; tidak hanya menuntut perubahan, tetapi menjadi pelaku perubahan itu sendiri. Belajar seharusnya bukan transaksi pengetahuan, melainkan perjalanan mencari makna.

Sebagaimana ditegaskan oleh Ki Hadjar Dewantara, tujuan pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada diri anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Dengan demikian, pendidikan sejati merupakan proses menumbuhkan, bukan menumpuk. Selama sistem dan pembelajar sama-sama melupakan prinsip tersebut, gelar sarjana hanya akan menjadi nama tanpa jiwa.

Oleh karena itu, persoalan pengangguran sarjana dan kemerosotan mutu pendidikan tidak dapat dijawab dengan mencari pihak yang bersalah. Persoalan ini bukan sekadar benturan antara sistem dan individu, melainkan krisis kesadaran kolektif. Sistem yang sehat memerlukan pembelajar yang kritis, dan pembelajar yang merdeka hanya dapat tumbuh dalam sistem yang memanusiakan.

Pendidikan tanpa kesadaran hanya akan melahirkan kepatuhan, bukan kebijaksanaan. Dan bangsa yang kehilangan keberanian berpikir akan terus mencetak sarjana, tetapi tidak akan pernah melahirkan pemikir. Kita tidak sedang mengalami krisis jumlah sarjana, melainkan krisis jiwa yang bernalar.

*Dosen Fakultas Tarbiyah, IIQ An-Nur Yogyakarta

Editor: Fauzan Imron

226 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini

Silakan tulis komentar Anda

Tinggalkan Balasan