Kaidah Tentang Pekerjaan Hamba (Af’âlul-‘Ibâd)
Pembahasan masih seputar pekerjaan hamba. Dalam al-Ma’man, KH. A. Nawawi Abd. Djalil mulai menjelaskan bagaimana sebenarnya hakikat pekerjaan hamba. Jika memang pekerjaan hamba adalah Allah SWT yang menciptakan, kenapa hamba masih disiksa?
Syaikh Salim dalam hal ini memberikan kaidah penting untuk ditulis dan dihafal oleh teman-teman kajian (Beliau sudah terbiasa memberikan kaidah berupa poin-poin dari kitab atau fan yang sedang dikaji). Beliau mengatakan:
الْفِعْل مِنَ اللَّهِ خَلْقًا وَمِنَ الْعَبْدِ كَسْبًا
“Yang menciptakan pekerjaan adalah Allah, tapi yang melaksanakannya adalah hamba.”
Allah SWT akan memberi pahala atau siksa, karena hambalah yang melaksanakan (kasb) pekerjaan. Allah tidak menyiksa hamba karena dia telah menciptakan pekerjaan. Bagaimanapun, pada hakikatnya, tetap Allah SWT yang menciptakan pekerjaan. Namun yang kemudian secara nyata melaksanakan pekerjaan itu adalah hamba.
Perbedaan Ahlusunah, Muktazilah, dan Ibnu Taimiyah dalam Memahami Sifat Kalam
Asyairah (Ahlusunah) meyakini bahwa Allah SWT memiliki sifat kalam yang tidak tidak bersuara dan tidak berhuruf. Sifat ini juga azali (qadîm, tidak berawal). Mustahil bila Allah SWT yang qadîm, memiliki sifat yang hâdits (baru, ada setelah tidak ada).
Muktazilah berbeda dengan Asyairah. Mereka meyakini bahwa kalam Allah SWT itu baru. Hanya saja, kalam yang baru ini tidak menetap kepada zat Allah SWT. Misalnya, Allah menciptakan kalam dalam diri Nabi Musa AS. Kalam Allah yang Ia ciptakan dalam diri Nabi Musa itu hadîts.
Dengan demikian, Asyairah dan Muktazilah sepakat bahwa tidak mungkin ada sesuatu yang hâdits (baru) menetap kepada zat yang qadîm (tidak ada awalnya). Ini mustahil, jelas Syaikh Salim, karena akan berkonsekuensi pada dua kemungkinan yang muhal. Bisa jadi yang qadîm itu menjadi hâdits. Atau sebaliknya, yang hâdits menjadi qadîm. Dua-duanya mustahil.
Tonton video rekaman selengkapnya disini
Ibnu Taimiyah (dalam pembahasan ini) lebih menyimpang dari Muktazilah. Dia meyakini bahwa kalamullah itu hâdits, tidak qadîm. Bagi beliau, sah-sah saja ada seuatu yang hâdits, tapi menetap pada sesuatu yang qadîm.
Yang Perlu Diperhatikan Saat Pembahasan Sifat Kalam
Di tengah pembahasan sifat kalam, mualif, KH. A. Nawawi Abd. Djalil, memberi perhatian pada orang-orang yang mengira kalâmun-nafsi Allah SWT sama dengan kalâmun-nafsi yang dimiliki manusia (perkataan yang ada dalam perasaan atau hati manusia). Padahal, para ulama ketika memberi contoh kalâmun-nafsi manusia ketika membahas sifat kalam Allah, untuk memberi gambaran kepada Muktazilah yang mengatakan bahwa mustahil ada kalam yang tidak bersuara dan tidak berhuruf. Hanya dari segi ini saja. Tidak yang lain. Hakikat dari keduanya berbeda. Kalâmun-nafsi manusia terdiri dari a’râdl, ada awalnya dan ada akhirnya.
Syaikh Salim menerangkan:
الْقَاعِدَة الْفَلْسَفِيَّةِ : التَّرْتِيبْ أَمَارَةُ الْحُدُوثْ
“Kaidah beripikir dasar: tartib (memiliki awal dan akhir) adalah tanda kalau sesuatu itu baru.”
Perbedaan Mukjizat Nabi Muhammad dan Nabi Sebelumnya
Ada pebedaan mencolok antara mukjizat Nabi Muhammad SAW yang berupa al-Quran dengan mukjizat nabi-nabi sebelumnya. Mukjizat al-Quran itu ‘aqliyah (bersifat rasional), sedangkan mukjizat nabi sebelumnya itu hissiyah (bersifat indrawi). Karena itu, mukjizat al-Quran akan terus bertahan hingga hari kiamat. Sedangkan mukjizat nabi sebelum Nabi Muhammad hanya bisa dilihat dan dirasakan oleh orang-orang pada zaman itu, dan zaman sekarang, kita tidak bisa melihatnya lagi. Memperjelas hal ini, Syaikh Salim mengatakan:
لَوْلَا أَنَّ اللَّهَ أَخْبَرَنَا أَنَّ هُنَاكَ مُعْجِزَةً لِمُوسَى مَا صَدَّقْنَا
“Kalau bukan karena al-Quran yang memberitahu kita tentang mukjizat Nabi Musa, kita tidak mungkin percaya.”
Beliau melanjutkan:
الْفَرْقُ بَيْنَ مُعْجِزَةِ الْقُرْآن وَمُعْجِزَةِ الْأَنْبِيَاء السَّابِقِينْ أَنَّ مُعْجِزَةَ الْقُرْآن عَقْلِيَّة وَالْمُعْجِزَةَ السَّابِقَة حِسِّيَّة
“Pebedaa antara mukjizat al-Quran dan mukjizat nabi terdahulu adalah, mukjizat al-Quran bersifat rasional, sedangkan mukjizat nabi sebelumnya itu bersifat indrawi.”
Dalil Keberadaan Allah SWT
Dalam kitab al-Ma’man, yang kemudian dipertegas oleh Syaikh Salim, para ulama biasanya menggunakan tiga dalil untuk menetapkan keberadaan Allah. Pertama, dalîlul-hudûts. Kedua, dalîlul-imkân. Ketiga, gabungan dari dalîlul-hudûts dan dalîlul-imkân.
Makhluk itu baru (ada setelah tidak ada), berdasarkan perubahan-perubahan yang terjadi pada makhluk. Karena baru, pasti ada zat yang membarukan. Ini adalah bangunan argumen keberadaan Allah SWT berdasarkan dalîlul-hudûts.
Keberadaan alam ini masuk dalam kategori mungkin. Alias, alam ini tidak wajib ada, juga tidak wajib tidak ada (musâwah). Untuk mengunggulkan sisi ada, harus ada zat lain yang melakukan itu. Akal tidak percaya jika ada perubahan (dari tidak ada menjadi ada), tanpa ada yang melakukan hal itu. Kalau kita memaksakan, alam ini ada karena dirinya sendiri tanpa ada zat lain yang mewujudkannya, niscaya akan terjadi ijtimâ’un-naqîdlain.
Kita lihat apapun di dunia ini, untuk berubah dari keadaan sebelumnya, harus ada yang melakukan perubahan itu. Kita semua sepakat akan hal itu. Namun kenapa ketika pembahasan alam, kita malah berpikir alam itu mengubah keadaannya sendiri, dari yang tidak ada menjadi ada? Di sinilah letak berkumpulnya dua hal yang saling bertentangan, dan itu mustahil.
Reporter: Badruttamam
Editor: Abrari Ahmadi

