Ilmu dan Ekonomi yes

Oleh Rohmatullah Adny Asymuni*

Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafii, Pendiri Mazhab Syafi’i yang mayoritas diikuti oleh penduduk Muslim Indonesia mengatakan: Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia (yang sejahtera) baginya harus dengan ilmu. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat (yang selamat) baginya harus dengan ilmu. Dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya (kehidupan sejahtera di dunia dan selamat di akhirat) baginya harus berilmu.

Ahmad Dahlan dalam bukunya pengantar Ekonomi Islam mengemukakan, Islam dan ilmu merupakan kesatuan tidak terpisahkan. Agama adalah sistem keyakinan, sedangkan ilmu merupakan perkataan yang memiliki makna ganda, artinya mengandung lebih dari satu arti. Nabi sendiri dalam salah satu haditsnya menegaskan akan pentingnya sebuah ilmu untuk menjadi bekal dalam kehidupan, tidak tersesat dan tidak menyimpang dalam segala gerak-geriknya. Beliau pernah bersabda: “Barangsiapa yang keluar (rumah) dalam rangka mencari ilmu, maka dia dianggap dalam sabilillah sampai kembali”

Syaikh As-Sirri As-Suquthi mengatakan, ada empat hal bagi seorang hamba agar bisa naik derajatnya. Yakni ilmu, akhlak, berbuat baik dan memilik sifat amanah. Ilmu tidak akan bersinar indah bilamana tidak disertai keagungan akhlak. Keindahan akhlak tidak akan terlihat nyata bilaman tidak dipraktekkan nyata. Sedangkan sifat amanah (tanggung jawab) akan melekat pada jiwa seorang hamba Allah tatkala mempunyai ilmu, akhlak, dan berbuat baik.

Siapa pun yang menjalankan aktivitas ekonomi, manakala tidak disertai dengan ilmu, tidak menutup kemungkinan dia akan terjerumus pada praktek yang dilarang oleh ajaran Islam. Para pegiat ekonomi, pedagang, bankir, konsumen, produsen dan lain sebagainya, manakala tidak memiliki kecakapan ilmu berkaitan dengan ekonomi Islam, ia akan melakukan aktivitas apa saja tanpa memerdulikan nilai-nilai ajaran Islam dalam menjalankan aktivitas perekonomiannya.

Maka, rentan akan melakukan hal-hal yang dilarang dalam menjalankan perekonomiannya. Seperti melakukan tipu muslihat untuk mempromosikan barang dagangannya. Menghalalkan segala cara untuk mengais keuntungan tanpa peduli sisi hukum boleh dan tidaknya dalam menjalankan proyek ekonominya.

Sebab demikian, tidak heran jika Sayidina Umar bin Al-Khattab menegaskan akan sangat pentingnya peran ilmu dalam menjalankan aktivitas perekonomian. Beliau mengatakan, janganlah kamu melakukan praktek jual beli (berbisnis) di pasar kita, kecuali seseorang yang telah paham dan mengerti ilmunya. Bila tidak, niscaya akan terjerumus pada praktek riba yang diharamkan, sengaja atau tidak sengaja.

Ilmu dalam perekonomian merupakan ruh yang tidak dapat dipisahkan. Bilamana ilmu sebagai ruh dalam ekonomi tidak ada, bisa dipastikan ekonomi akan mati dari nilai-nilai keadilan serta akan condong untuk melakukan segala aktivitas menghalakan segala cara.

Manusia dalam setiap aktivitasnya, termasuk juga aktivitas berbisnis, jikalau tanpa didasari dengan ilmu yang memadai, tak ubahnya seseorang yang berjalan di kegelapan malam menuju sebuah tempat, tanpa ada lampu dan sinar yang menerangi jalan. Ia tidak akan bisa sampai pada tempat tujuan tersebut dengan baik.

Tetapi, bilamana dalam dunia ekonomi disertai dengan pengetahuan ilmu, niscaya akan memperoleh apa yang ingin dicapainya, menuai kesuksesan sempurna, sukses dengan melakukan aktivitas perekonomian dengan cara yang baik dan tidak akan melakukan praktek yang diharam dalam ilmu ekonomi yang telah diajarkan oleh Islam dan sukses dari pertanyaan malaikat kelak yang berkaitan dengan halal dan haram yang ia lakukan ketika memulai kegiataan ekonominya.

Sudah maklum, bahwa dalam menjalankan aktivitas ekonomi mau tidak mau, ilmu harus berdiri tengak dan dipraktikkan dengan sungguh-sungguh, tidak boleh ada pemisahan antara ilmu dan ekonomi. Sebab ilmu adalah cahaya, petunjuk dan pedoman dalam kehidupan manusia, termasuk dalam dunia perekonomian yang tidak akan terlepas dari kehidupan umat manusia yang hidup di muka bumi ini.

Tidak dipungkiri, dengan berbekal pengetahuan ilmu di dunia perekonomian, akan menjadikan pelakunya tidak sembarangan. Ia senantiasa melakukan aktivitas ekonomi dengan baik dan tidak akan mengenyampingkan nilai-nilai spiritual dalam dunia perekonomian. Dia sekuat tenaga akan berusaha semaksimal mungkin untuk nmenjauhi praktek-praktek yang diharamkan dalam dunia perekonomian yang bertentangan dengan ajaran Islam, yakni Islam memerhatikan dunia dan akhirat secara seimbang.

Saking pentingnya ilmu bagi umat manusia untuk kehidupan dunianya sehingga Nabi Muhammad SAW melalui salah satu haditsnya bersabda: “Carilah ilmu meski ke Negeri China” Kalau dalam kegiatan dunia kita punya ilmu maka lebih-lebih kegiatan yang bernuansa akhirat. Dunia adalah ladang akhirat. Jika praktek perekonomian kita yang bersifat duniawi kita menjalankannya dengan ilmu dan wara’ (kehati-hatian)mendaptinya, maka akan berakibat baik pula dalam hal-hal yang bernuansa ukhrawi.

Tidak heran jika kemudian Nabi Muhammad menuturkan seorang lelaki yang bepergian jauh, rambutnya semeraut, badannya berdebu, lalu mengangkat kedua tangannya ke langit dan berdoa duhai Tuhanku, duhai Tuhanku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan perutnya diisi dengan barang haram, mana mungkin Allah akan mengabulkan doanya .

Dari pemaparan hadits di atas memberikan sinyal pada kita bahwa kegiatan ekonomi yang berupa makanan kalau dihasilkan dari barang yang haram, produksinya haram, kegiataannya haram, untuk mendapatinya haram, dan menipu maka akan berdampak negatif pada ibadahnya, yakni ibadah yang dilakukan kalau masih melakukan perekonomian yang haram dikhwatirkan ibadahnya tidak diterima, sia-sia.

Pakaian yang kita pakai untuk beribadah pada Allah, manakala pakaian hasil mencuri, hasil korupsi dan hasil judi maka ibadah yang dilakukannya tidak akan diterima. Ke tanah suci, Mekkah untuk menjalankan ibadah haji, namun ongkosnya, biayanya dari hasil yang tidak halal, hasil dari menipu banyak orang, hasil dari korupsi uang rakyat, dikhawatirkan juga hajinya tidak diterima. Sebab menurut hadits Nabi Muhammad bahwa Allah SWT itu indah dan tidak akan menerima kecuali yang indah (thayyib). Kalau ingin segala bentuk persembahan dan ibadah kita diterima oleh Allah sucikanlah, bersihkanlah, halalkanlah bentuk-bentuk aktivitas perekonomian kita.

*Penulis merupakan tenaga pengajar di Pesantren An-Nahdlah, Depok. Terlibat aktif dibeberapa media. Diantaranya sebagai redaktur hmass.co., dan redaktur Buletin Al-Ummah PCNU Bangkalan. Selain menulis, kegiatan yang ia geluti adalah sebagai seorang Da’i.

Silakan tulis komentar Anda

Tinggalkan Balasan