Bulan Muharam sejatinya merupakan kunci pembuka lembaran baru dalam berbagai fase kehidupan. Tidak mengherankan jika bulan pertama dalam kalender Islam ini sering dikaitkan dengan kelahiran manusia yang baru—yakni para jamaah haji yang kembali dari rangkaian ibadah sakral rukun Islam kelima, disertai limpahan pahala layaknya bayi yang baru lahir tanpa dosa.
Terbukti, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, momentum hijrah Rasulullah ﷺ disepakati sebagai titik awal penanggalan dalam kalender Islam. Momentum tersebut menandai era baru bagi umat Islam. Meski demikian, awal tahun hijriah tidak dimulai dari bulan Rabi‘ul Awwal, yaitu saat Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, melainkan dari bulan Muharam.
Menurut Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari, hal ini dikarenakan perencanaan awal hijrah terjadi pada bulan Dzulhijjah, tepatnya saat peristiwa Bai‘at Aqabah yang berlangsung pada musim haji. Maka pada bulan berikutnya, yakni Muharam, dimulailah pergerakan hijrah secara bertahap ke kota Madinah.
Imam al-Baihaqi meriwayatkan bahwa ayat “Demi fajar” (QS. Al-Fajr:1), yang menjadi awal surat Al-Fajr dan dijadikan sumpah oleh Allah, merujuk pada fajar di hari pertama bulan Muharam. Dari sinilah fajar menyingsing dan memancarkan cahaya yang menyinari hari-hari berikutnya, sebagaimana cahaya Islam yang memancar dari kisah hijrah Rasulullah ﷺ. Dengan demikian, kota Madinah menjadi pintu gerbang rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil ‘Alamin).
Apabila peredaran waktu selama setahun diibaratkan sebagai sebuah buku, maka bulan Dzulhijjah dan Muharam merupakan sampul belakang dan depan dari buku tersebut. Dalam kitab Latha’iful Ma‘arif, Imam Hasan al-Bashri berkata:
“Sesungguhnya Allah memulai tahun hijriah dengan bulan yang suci (Muharam), dan mengakhirinya juga dengan bulan yang suci (Dzulhijjah). Tidak ada bulan dalam setahun yang lebih agung di sisi Allah setelah Ramadhan selain Muharam. Bulan Muharam disebut sebagai Syahrullāh al-Aṣamm (bulan Allah yang sunyi), karena kerasnya larangan melakukan maksiat pada bulan tersebut…”
Sudah sepantasnya jika bulan ini diisi dengan berbagai amal kebaikan dan bentuk ketaatan. Salah satu amalan yang dianjurkan pada bulan Muharam adalah memperbanyak puasa sunnah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu bulan Muharam.”
(HR. Muslim)
Menurut Imam An-Nawawi, hadis ini menunjukkan bahwa Muharam adalah bulan paling utama untuk melaksanakan puasa sunnah. Barang siapa menutup tahun dengan berpuasa di bulan Dzulhijjah dan membuka tahun dengan puasa di bulan Muharam, maka ia telah mengawali dan mengakhiri tahun dengan ketaatan. Harapannya, seluruh tahun tersebut akan dicatat sebagai tahun penuh ketaatan, sebab siapa yang mengawali dan mengakhiri tahun dengan ketaatan, maka seluruh waktu di antara keduanya turut dianggap sebagai ketaatan.
Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang puasa hari Asyura. Beliau menjawab:
“Puasa Asyura menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu. Adapun puasa Arafah menghapus dosa selama dua tahun, yakni satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Sementara puasa Asyura hanya menghapus satu tahun.”
Mengapa demikian? Hal ini karena hari Arafah merupakan hari yang terkait langsung dengan Nabi Muhammad ﷺ, sedangkan Asyura adalah hari yang dikaitkan dengan nabi yang lain. Tentu saja, Nabi Muhammad ﷺ adalah nabi yang paling mulia di antara seluruh nabi. Oleh sebab itu, puasa hari Arafah memiliki keutamaan yang lebih besar, yaitu penghapusan dosa selama dua tahun.
Puasa Asyura, yang jatuh pada tanggal 10 Muharam, adalah ibadah yang memiliki akar sejarah panjang. Meskipun kini dikaitkan erat dengan syariat Nabi Muhammad ﷺ, sebenarnya ibadah ini telah dikenal sejak masa nabi-nabi terdahulu.
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa ketika Nabi Muhammad ﷺ tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya, “Apa yang terjadi pada hari ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini, Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka, Nabi Musa pun berpuasa sebagai bentuk syukur.” Nabi Muhammad ﷺ pun bersabda,
“Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.”
Maka beliau pun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan para sahabatnya untuk ikut berpuasa.
Dalam riwayat lain dari Imam Ahmad disebutkan bahwa pada hari tersebut kapal Nabi Nuh berlabuh di Gunung Judi. Maka Nabi Nuh dan Nabi Musa berpuasa pada hari itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah.
Untuk membedakan puasa Asyura dari puasa kaum Yahudi, Rasulullah ﷺ menganjurkan agar kaum Muslimin juga berpuasa pada tanggal 9 Muharam (yang disebut dengan puasa Tasu‘a) atau pada tanggal 11 Muharam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika aku masih hidup hingga tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Muharam).”
(HR. Muslim)
Meskipun beliau wafat sebelum sempat melaksanakan puasa Tasu‘a, anjuran ini menjadi dasar bagi umat Islam untuk berpuasa dua hari, yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharam, atau 10 dan 11 Muharam. Meski demikian, puasa pada hari Asyura saja tetap memperoleh keutamaan dan disunnahkan.
Hikmah dari puasa Asyura adalah sebagai bukti kesinambungan risalah para nabi dan bentuk penghormatan terhadap nabi-nabi terdahulu. Adapun Nabi Muhammad ﷺ sendiri memiliki ibadah puasa Arafah. Pada tahun terakhir menjelang wafatnya, beliau tidak melaksanakan puasa Arafah karena sedang melaksanakan wukuf di Padang Arafah dalam rangkaian Haji Wada’—sebagai penanda bahwa risalah kenabian telah sempurna disampaikan.
Ketidakhadiran beliau dalam puasa Arafah bukanlah bentuk kelalaian, melainkan petunjuk dari syariat bahwa puasa tersebut hukumnya bukan wajib, melainkan sunnah. Maka jika bukan sunnah Rasulullah ﷺ yang dijadikan teladan, sunnah siapa lagi yang layak diikuti?
Penulis: Muh. Kurdi Arifin
Mahasiswa Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir
135 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini


