Saat Basmalah Tidak Diletakkan di Awal Kitab
Biasanya, dalam kitab atau buku, pembahasan basmalah diletakkan di awal. Sebagai pembuka, para ulama akan membahas basmalah terlebih dahulu, sebelum masuk ke pembahasan lain.
Berbeda dengan kitab pada umumnya, KH. A. Nawawi Abd. Djalil meletakkan pembahasan basmalah pada bab yang keenam, halaman 42. Beliau terlebih dahulu membahas lâilâhaillah (bab satu), alhamdulillâh (bab dua), khair wa syar minallâh (bab tiga), kalâmullâh (bab empat), dan ad-dalîl ‘ala wujudillâh (bab lima).
Syaikh Salim kemudian bertanya pada pada peserta kajian:
“Semua kitab biasanya akan dibuka dengan pembahasan hamdalah dan basmalah. Kira-kira kenapa syaikh (Kiai Nawawi, red) tidak melakukan hal ini?”
Para hadirin tidak ada yang berani menjawab. Beliau kemudian melanjutkan:
الْغَرَضْ مِنْ هَذَا أَنَّ الشَّيْخَ – رَحِمَهُ اللَّهُ – يُرِيدَ أَنْ يَقُولَ لَكَ : لَا مُؤَثِّر فِي الْكَوْنِ إِلَّا اللَّهُ . مَنْطِقِيًّا ، لَنْ نُثْبِتَ لَكَ أَنَّ اللَّهَ وَحْدَهُ هُوَ الْمُؤَثِّرُ فِي الْكَوْنِ إِلَّا بَعْدَ مَا نُثْبِت أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ . نُثْبِتُ أَوَّلاً أَنَّهُ إِلَهٌ وَاحِدٌ ، لَا إِلَهَ غَيْرَهُ فِي الْكَوْنِ ، ثُمَّ نُثْبِتُ بَعْدَ ذَلِكَ أَنَّهُ لَا مُؤَثِّر فِي الْكَوْنِ إِلَّا اللَّهُ
“Tujuan dari (susunan yang tidak biasa) ini, syaikh – semoga Allah merahmati beliau – ingin mengatakan kepada kalian, bahwa tidak ada yang bisa memberi pengaruh di alam ini kecuali Allah SWT. Secara logika, kita tidak akan menetapkan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya yang memberi pengaruh dalam alam, kecuali setelah kita tetapkan bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT. Pertama-tama, kita harus tetapkan dulu bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Tuhan, tiada tuhan selain Dia, baru setelah itu (bisa kita tetapkan) bahwa tiada yang memberi pengaruh di dunia ini kecuali Allah SWT.”
Dalam al-Ma’man sendiri, KH. A. Nawawi Abd. Djalil menulis:
“Bismillâhi ar-rahmâni ar-rahîmi (dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang), merupakan isyarah bahwa apa yang Allah SWT kehendaki akan ada, apa yang Ia kehendaki tidak ada, tidak akan pernah ada, karena makna basmalah, “Dengan sebab Aku (Allah), akan ada apa yang Aku kehendaki dan dengan sebab Aku, tidak akan ada apa yang aku kehendaki tidak ada.”
Kebathilan Al-Itihâd wal-Hulûl
Sebelum masuk ke pembahasan al-ittihâd wal-hulûl, Syaikh Salim memberikan kaidah:
هُنَاكَ فَرِيقٌ بَيْنَ الْمَخْلُوق وَالْخَالِق، الرَّبُّ رَبٌّ وَالْعَبْدُ عَبْدٌ ، فَلَا الْعَبْدُ يَكُونُ رَبًّا وَلَا الرَّبُّ يَكُونُ عَبْدًا
“Ada perbedaan antara makhluk dan khâliq. Tuhan akan tetap menjadi Tuhan. Sedangkan hamba akan tetap menjadi hamba. Hamba tidak mungkin jadi Tuhan. Begitu pun Tuhan tidak mungkin jadi hamba.”
Al-ittihâd berarti Allah SWT menyatu dengan hamba. Sedangkan al-hulûl berarti Allah SWT bersemayam dalam hamba. Dua-duanya mustahil. Bertentangan dengan kaidah di atas.
KH. A. Nawawi Abd. Djalil mengecap orang yang meyakini bahwa Allah SWT bersatu dengan makhluk atau bersemayam dalam diri makhluk dengan sebutan:
الْأَحْمَقُ أَعْمَى الْبَصِيرَةِ طمُوسُ السَّرِيرَةِ
“Orang yang bodoh, buta, celaka.”
Terkadang, ada beberapa orang yang mengklaim kebenaran al-ittihâd wal-hulûl dengan dalih tasawuf. Menurut Syaikh Salim, orang yang semacam ini tidak paham apapun, kecuali namanya saja. Beliau lalu mengutip syair terkenal untuk menggambarkan ketidakcocokan nama dan yang dinamai:
أَلْقَابُ مَمْلَكَةٍ فِي غَيْرِ مَوْضِعِهَا . . كَالْهِرِّ يَحْكِي انْتِفَاخًا صَوْلَةَ الْأَسَدِ
“Memberi julukan tidak pada tempatnya itu seperti kucing yang mengeong berusaha menirukan raungan singa.”
(Kelihatan keren dan luar biasa, padahal aslinya tidak ada apa-apanya, begitu kira-kira maksud syairnya)
Pahala dan Siksa dalam Pandangan Syariat dan Hakikat
Masuk ke bab yang ke delapan, pembahasan firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 09 yang berarti, “Allah SWT tidak akan mengingkari janjinya.” Pada bab ini kita akan memahami bagaimana perbedaan pahala dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda. Menjelaskan dari sudut pandang syariat, KH. A. Nawawi Abd. Djalil menulis:
“Ayat ini termasuk dalam pembahasan syariah. Janji Allah SWT untuk memasukkan orang mukmin yang taat ke dalam surga wajib dari segi syariat, karena firman ini termasuk bagian dari syariat. Allah tidak akan mengingkari janjinya secara syara’.”
Kemudian beliau menjelaskan dari sudut pandang hakikat:
“Kalau dalam pembahasan hakikat, Allah SWT tidak wajib melakukan apapun. Allah SWT tidak wajib menunaikan janji surga kepada mukmin yang taat, karena pada hakikatnya Allah SWT berhak untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu.”
Syaikh Salim mengutip nazam Jauharatut-Tauhîd:
فَإِنْ يُثِبْنَا فَبِمَحْضِ الْفَضْلِ … . وَإِنْ يُعَذِّبْ فَبِمَحْضِ الْعَدْلِ
“Jika Allah memberi pahala kepada kita, itu murni karena kebaikan Allah. Jika Allah memberi kita azab, itu murni karena keadilan Allah”
Beliau melanjutkan:
الْقَاعِدَة عِنْدَ أَهْلِ السُّنَّةْ : أَنَّ اللَّهَ لَا يَجِبُ عَلَيْهِ شَيْءٌ
“Kaidah menurut Ahlusunah: (pada hakikatnya) Allah tidak wajib melakukan sesuatu apapun.”
Reporter: Badruttamam
Editor: Abrari Ahmadi

