Jarum jam sudah menunjuk ke arah jam 05.30. Saya dan teman-teman bersiap-siap untuk berangkat ke kantor PCI (Pengurus Cabang Istimewa) NU Mesir. Sebagaimana jadwal, Sabtu (20/04) tepat pukul 18.00 waktu setempat, ada kajian yang sudah ditunggu oleh anggota HMASS Mesir (dan mahasiswa lain yang ingin ikut kajian al-Ma’man); pengajian kitab al-Ma’man minadh-Dhalalah, karya almaghfurlah KH. A. Nawawi Abdul Jalil, pengasuh ke-12 Pondok Pesantren Sidogiri. Kajian akan diampu oleh Prof. Dr. Muhammad Salim Abu Ashi.
Bagi yang belum tahu, syaikh (sapaan akrab beliau, red) Muhammad Salim Abu Ashi adalah seorang ulama al-Azhar yang menekuni bidang tafsir, usul, mantiq, dan ilmu akal lainnya. Beliau juga seorang ulama produktif. Sudah banyak sekali kitab yang beliau karang dari berbagai disiplin ilmu dan sepertinya akan terus bertambah. Di antara kitab karya beliau Waraqat fi Tsaubiha al-Jadid, Ilmul-Usul: Madkhal ila Qira’ati Qur’anil-Majid, Falsafatut-Ta’wil, Madkhal ilal-‘Ulum al-Aqliyah, dan masih banyak lagi.
Ini akan menjadi pengalaman yang tidak biasa, sebab baru kali ini Syaikh Salim (sapaan yang biasa dipakai teman-teman mahasiswa kepada beliau), mengisi kajian kitab karya ulama Nusantara. Biasanya beliau akan mengisi kajian kitab karya ulama terdahulu seperti al-Waraqat karya Imam al-Haramain, al-Aqa’id an-Nasafiyah karya Imam an-Nasafi, atau kitab karya beliau sendiri seperti yang telah disebutkan tadi.
Sebelum kajian dimulai, Pengurus Cabang Istimewa Harakah Mahasiswa Alumni Santri Sidogiri (PCI HMASS) Mesir terlebih dahulu memberikan sambutan dan penjelasan tentang kajian kali ini. Arif Wafani, selaku wakil ketua PCI HMASS Mesir, menjelaskan bahwa kajian ini sudah lama direncakan oleh pengurus, karena memang menjadi arahan langsung pengurus pusat HMASS.
Setelah sedikit sambutan, sembari menunggu Syaikh Salim, kami membaca burdah bersama-sama dengan lagu khas Sidogiri. Meski tidak sampai selesai, tapi cukup untuk mengobati rasa rindu kami para alumni PPS.
Kajian Dimulai
Setelah menuggu beberapa saat dan melaksaakan salat Maghrib berjamaah, Syaikh Salim datang dan langsung duduk di tempat yang telah disediakan. Seperti biasa, beliau akan langsung to the point pada kajian. Namun sebelum itu, beliau bercerita ada dua poin yang menarik perhatian beliau saat pertama kali melihat dan membaca kitab Al-Ma’man. Pertama, tentang nama kitab, “Al-Ma’man Minadh-Dhalalah,” yang berarti “Aman dari Kesesatan”. Menurut beliau, orang yang hanya fokus pada kajian Fikih, Usul Fikih, Hadis, Tafsir, tapi tidak mempelajari akidah, maka orang tersebut masih dikhawatirkan terjerumus dalam kesesatan. Beliau mengatakan:
أَهَمُّ شَيْءٍ فِي الْعُلُومْ ، اَلْجُزْءُ الْأَسَسْ ، الجَذور الرَّاسِخَةْ فِي النَّفْسِ، الَّتِي تَعْصِمُكَ مِنَ الزَّيْغِ اَلْعَقِيدَة الْإِسْلَامِيَّة
“Ilmu yang paling penting, bagian paling dasar, kaidah-kaidah yang tertancap di hati, yang bisa menyelamatkan kalian dari kesesatan adalah akidah Islam”
Kedua, pengarang kitab al-Ma’man menyusun kitab tersebut sebagaimana kitab al-Kharidah al-Bahiyah, yang memusatkan kajian pada kalimatut-tauhid. Dalam dua kitab tersebut terdapat benang merah, bahwa semua pembahasan ketuhanan (uluhiyah) kembali pada kalimat “la ilaha ilallah” dan segala pembahasan tentang kenabian (nubuwah) pada kalimat “Muhammad rasulullah”.
Setelah itu beliau menjelaskan isi kitab al-Ma’man. Berikut sebagian poin dari kajian beliau pada pertemuan kali ini:
Perbedaan Alasan “Menyembah” antara Ahlusunah dan Wahabi
Beliau masuk pada bab pertama, pembahasan makna la ilaha illallah. Makna yang pertama, la ma’buda bihaqqin illallah (tidak ada tuhan yang disembah dengan benar, kecuali Allah). Makna yang kedua, la mustahiqqa lil-ibadati illallah (tidak ada yang berhak disembah, kecuali Allah).
Kedua makna ini tampak sama, tapi berbeda. Makna yang pertama, masih meninjau keberadaan hamba. Sedangkan makna yang kedua, tidak meninjau keberadaan hamba. Itu artinya, sebagaimana kata beliau, Allah memang satu-satunya zat yang berhak disembah, baik makhluk itu ada atau tidak ada, juga baik sebelum Allah menciptakan alam atau setelah menciptakan alam. Allah berhak disembah, karena zat Allah sendiri, bukan karena hal lain.
Pada pembahasan makna kedua ini, beliau juga menyinggung masalah perbedaan pendapat antara Ahlusunah wal Jamaah dan Wahabi. Ahlusunah berpendapat bahwa kita menyembah Allah, karena memang pada hakikatnya Allah berhak untuk disembah. Bukan karena hal lain. Sedangkan Wahabi berpendapat, kita menyembah Allah karena ingin masuk surga-Nya dan selamat dari neraka-Nya.
Beliau mengutip perkataan seorang sufi perempuan terkenal, Rabiah al-Adawiyah:
اَللَّهُمَّ إِنِّي مَا عَبْدَتُكَ طَمَعًا فِي جَنَّتِكَ وَلَا خَوْفًا مِنْ عِقَابِكَ وَلَكِنْ لِأَنَّكَ رَبٌّ يَسْتَحِقُّ اَلْعِبَادَةَ
“Ya Allah, aku tidak menyembah-Mu karena mengharap surga-Mu, tidak juga karena takut pada siksaan-Mu. Aku menyembahmu, karena Engkau adalah Tuhan yang berhak disembah.”
Wahabi berpendapat ini perkataan yang batil. Sebab bagi mereka, justru kita beribadah kepada Allah karena berharap surga Allah dan terhindar dari siksaan-Nya.
Istitsna’ dalam Lailahaillah
Sebagaimana maklum dalam ilmu Nahwu, Istitana’ (pengecualian) dibagi menjadi dua: 1) Muttashil dan 2) Munqathi’. Muttashil berarti mustatsna (pengecualian) masih temasuk mustatsna minhu (objek yang dikecualikan). Seperti, semua kaum berdiri kecuali zaid. Zaid masih termasuk kaum. Sebaliknya munqathi’. Seperti semua kaum berdiri kecuali keledai. Keledai tidak termasuk kaum.
Lalu bagaimana dengan:
لاَ إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ
“Tiada Tuhan selain Allah”
Apakah “Allah” masuk pada kategori “Tuhan” atau tidak?
KH. A. Nawawi Abdul Jalil memberikan sudut pandang lebih luas dari sekadar sudut pandang ilmu Nahwu. Syaikh Salim menangkap hal itu dengan menjelaskan bahwa pengarang kitab melihat dari sudut pandang gramatikal dan falsafi sekaligus.
كَلَامُ الشَّيْخِ هُنَا مُشْ كَلَامِ النَّحْو ، إِنَّمَا هُوَ خَلِيطٌ بَيْنَ النَّحْوِ وَبَيْنَ الْفَلْسَفَةِ . يَقُولَ : ” الِاسْتِثْنَاءُ مُتَّصِلٌ وَضْعًا ، مُنْقَطِعٌ إِرَادَةً ” . ” الِاسْتِثْنَاءُ مُتَّصِلٌ وَضْعًا ” يَعْنِي مِنْ حَيْثُ الْوَضْع اَللُّغَوِيّ هُوَ اِسْتِثْنَاء مُتَّصِل ، لَكِنَّهُ يَقُولُ : ” مُنْقَطِع إِرَادَةً ” أَيْ إِنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْفِيَ فِي هَذِهِ الْجُمْلَةِ غَيْرَ اللَّهِ عَزَّ وَجَل
“Perkataan KH. Nawawi di sini bukan hanya pembahasan gramatika, tapi mencampur antara sudut pandang gramatika dan filsafat. Beliau mengatakan, (Istitsna’ dalam lailaha ilallah) termasuk mutasil secara wad’an, namun termasuk munqathi’ secara iradatan’. Maksudnya ‘Termasuk mutasil secara wad’an,’ yakni dari segi tatanan peraturan kebahasaan, termasuk ististsna’ mutasil. Akan tetapi beliau berkata, ‘Namun termasuk istitsna’ munqathi’ secara iradatan,’ yakni kamu mengucapkan kalimat la ilaha ilallah memang bertujuan untuk menafikan selain Allah (Allah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, berarti Allah tidak termasuk bagian dari Tuhan yang tidak berhak disembah).
Reporter: Badruttamam
Editor: Abrari Ahmadi

