Jumat (22/5/1444), Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Santri Sidogiri (PW IASS) Surabaya melaksanakan kegiatan wajib Ngaji Kitab Sidogiri (NKS) yang dilaksanakan di Masjid Raudlatul Musyawarah, Jl. Indrapuran No. 2, Krembangan, Kota Surabaya. Pengajian kali ini dihadiri oleh Mas. HM. Soleh Abd. Haq sebagai qari kitab Fathul Mu’in serta Ihya Ulumuddin, yang beberapa jam sebelumnya telah mengisi NKS di PW IASS Pasuruan Barat. Sedangkan yang menjadi pendamping sekaligus pemimpin halaqoh adalah Ust. Syamsul Arifin Abu, staf Pengajar MMU Aliyah Pondok Peantren Sidogiri.
Saat membacakan kitab Fathul Mu’in Mas Sholeh menjelaskan tentang diperbolehkannya memakai Harir (Sutra) bagi orang laki-laki ketika berperang, dengan catatan jika tidak menemukan pakaian yang lainnya. Namun, jika tujuannya untuk menakut-nakuti orang kafir, maka diperbolehkan sekalipun ada pakaian yang lain.
Kemudian Mas Soleh melanjutkan NKS dengan kitab Ihya Ulumiddin. Dijelaskan bawa ilmu muamalah menurut Imam Ghazali adalah ilmu yang berkaitan dengan interaksi yang ada di dalam hati. Ilmu Muamalah ini terbagi menjadi dua bagian. Yakni al-Mahmud dan al-Madzmum.
Yang pertama contohnya seperti: Sabar, syukur, takut kepada Allah, mengharap kepada Allah, ridho, zuhud, taqwa, qana’ah, dermawan dll.
Sedangkan yang al-Madzmum contohnya seperti: Takut fakir, tidak menerima atas sesuatu yang ditakdirkan oleh Allah, dendam, iri hati dll.
Usai pengajian kitab keigatan dilanjutkan dengan halaqah yang berupa tanya jawab dari peserta pengajian. Dari beberapa pertanyaan yang masuk, ada sebuah permsalahan yang menarik yaitu masalah gading gajah yang dipergunakan sebagai filter rokok seperti yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Ust Farobi yang merupakan salah satu peserta NKS memberikan jawaban bahwa hukumnya khilaf. Menurut Madzhab Syafi’i tidak diperbolehkan, sedangkan menurut Imam Malik dirinci. Sementara menurut imam Hanafi diperbolehkan, karena termasuk benda yang Suci.
Kontributor: PW IASS Surabaya
Editor: Rizqon
819 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini


