toleransi

Penulis: M Fuad Fadli

Pada hakikatnya Islam tidak membeda-bedakan penghormatan terhadap semua manusia. Apapun latar belakangnya, Islam memberikan sebuah penghormatan yang intens. Islam datang dengan membawa rahmat, yang meniadakan berbagai konflik. Inilah yang dikatakan sebagai toleransi dalam Islam.

Salah satu bukti yang cukup riil tentang toleransi dalam Islam adalah Piagam Madinah. Sebuah konstitusi negara pertama di dunia. Mendahului Magna Charta di Inggris selama enam abad. Dalam Piagam Madinah tercatat beberapa pasal yang sangat jelas menjunjung tinggi nilai toleransi antar sesama umat beragama.

Ada sebuah cerita. Pernah ada jenazah yang lewat di depan Rasulullah, kemudian Rasulullah berdiri memberi penghormatan. Seorang shahabat berkata kepadanya, “Sesungguhnya jenazah itu orang Yahudi”. Rasul menjawab,”Bukankah dia juga manusia?”. Dari hadis ini sangat jelas jika Rasulullah tidak membedakan latar belakang manusia, walaupun perbedaan dalam beragama.

Juga kita tidak bisa melupakan sebuah tinta emas yang pernah ditorehkan Islam terhadap peradaban Eropa. Di mana saat Islam merasakan titik supremasi di Eropa, namun Islam tetap harmonis dengan non-Muslim saat itu. Bahkan orang-orang Yahudi yang diusir dari Spanyol, ditampung dan dilindugi di wilayah Turki Utsmani.

Namun yang perlu diingat, rasa toleransi dalam Islam tidaklah mengurangi sikap tegas terhadap pelanggaran. Ketika ada orang yang membangkang dari peraturan yang telah ditetapkan oleh Islam, maka mereka harus mendapatkan hukuman. Jika berkaitan dengan pelanggaran, maka tidak ada kata toleransi. Apapun latar belakangnya, bahkan sekalipun orang Islam sendiri, jika melanggar peraturan maka harus ada tindakan.

Ketika ada perselisihan antara orang Islam dan Yahudi, jika kesalahan berada pada orang Islam, maka Rasulullah e tetap menyalahkan orang Islam dan membenarkan orang Yahudi. Misalnya, dalam masalah pencurian baju besi yang dilakukan oleh Thu’mah bin Ubairiq, orang Islam. Ia menggelapkan bukti-bukti sehingga terkesan yang mencuri adalah orang Yahudi. Namun setelah dilakukan riset, tampaknya Thu’mah yang menjadi pelakunya. Akhirnya Rasulullah menjatuhkan hukuman potong tangan kepadanya.

Cerita di atas sangat jelas jika dalam masalah pelanggaran Rasulullah sangat tegas dalam menyikapinya. Tidak memandang siapa pelakunya dan apa agamanya. Sebuah keadilan yang sangat mengungtungkan bagi antar umat beragama.

Juga yang perlu diketahui, istilah toleransi ini berlaku sebatas hubungan lahiriah saja. Tidak sampai memiliki rasa cinta dan sayang atau bahkan sampai masuk ke ranah ideologi. Hal itu sangat dilarang dalam Islam.

Saat ini Islam sedang dibanjiri oleh paham-paham yang jika tidak hati-hati justru akan merusak ajaran agama Islam sendiri. Seperti ajaran Pluralisme, Sekularisme, Multikulturalisme, Relativisme, dan lainnya. Ajaran ini sangat kebablasan dalam bertoleransi dengan umat non-Muslim. Mereka menganggap semua agama itu sama. Bahkan seorang Pluralis berkomentar tentang surat Al Imron ayat 19 merupakan ayat yang tidak obyektif. Ayat tersebut mendiskriminasi agama lainnya yang pada hakikatnya semuanya sama.

Intinya, toleransi dalam Islam bersifat otentik. Artinya merupakan sebuah kepastian dari Allah yang harus kita terima. Toleransi dalam Islam bukan untuk saling melebur dalam keyakinan. Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda itu. Toleransi di sini adalah dalam pengertian lahiriah. Ada batas-batas yang boleh dan tidak boleh dilanggar. Inilah esensi toleransi di mana masing-masing pihak untuk mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya.

Silakan tulis komentar Anda

Tinggalkan Balasan