IMG-20220627-WA0074

 

 

 

 

Pasuruan, HMASS.CO– Pengurus Pusat Harakah Mahasiswa Alumni Santri Sidogiri (HMASS) mengadakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) di Gedung Sidogiri Corp Lantai II, Pada hari Senin (27/06/2022). Acara Rakernas ini dilaksanakan setelah selesainya acara Silaturrahim Nasional (SILATNAS) Alumni Santri Sidogiri yang ke-6.

Forum ini dihadiri kurang lebih sekitar 50 peserta yang terdiri dari Pengurus Pusat (PP) HMASS dan Pengurus Cabang (PC) HMASS se-Jawa Timur. Rakernas perdana ini intinya membahas tentang perubahan Tata Kelola HMASS yang terkadang ada ketidakcocokan dengan AD/ART Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS).

Dalam hal ini, Ust. Alil Wafa selaku Ketua PP-HMASS menjelaskan bahwasannya banyak sekali di Tata Kelola HMASS semacam ketidakcocokan dan ketidaksesuaian apabila direlasikan dengan AD/ART di IASS. “HMASS itu tidak boleh mempunyai AD/ART sendiri dikarenakan HMASS itu badan otonom milik IASS yang diperuntukkan untuk bidang tertentu yaitu kemahasiswaan seperti halnya di BANSUS 1455 yang juga tidak boleh mempunyai AD/ART sendiri” jelasnya dalam sambutan.

Maka dari hasil RAKERNAS tersebut, ada beberapa Bab, Pasal, dan Item-item yang disesuaikan dengan AD/ART IASS, sama halnya juga di sesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan di HMASS demi untuk kebaikan HMASS kedepannya. Diantara hal penting yang dibahas terkait tata kelola di HMASS ialah:

1- Masa khidmah pengurus cabang HMASS yang awalnya satu tahun itu disepakati menjadi 2 tahun.

2- Keanggotaan di HMASS yaitu Ketika sudah lulus kuliyah selama 4 tahun, sehingga apabila melewati 4 tahun maka dianggap bukan anggota HMASS lagi, itu disepakati bahwasannya seseorang tercatat menjadi anggota HMASS ialah apabila Alumni Santri Sidogiri yang sudah kuliyah dan tidak ada batasan waktu dikarenakan anggota HMASS itu secara otomatis menjadi anggota IASS.

Keputusan di RAKERNAS tersebut, nantinya akan diajukan ke pengurus pusat IASS untuk disetujui, maka seandainya perubahan-perubahan tadi disetujui maka akan menjadi Tata Kelola HMASS yang baru dan seandainya tidak disetujui maka secara otomatis tidak diterima menjadi Tata Kelola HMASS.

Dalam acara RAKERNAS ini, Ketua Panitia berharap apa yang sudah disepakati di RAKERNAS bisa menjadi yang terbaik, “Alhamdulillah selamat dan sukses atas terselenggaranya RAKERNAS Hmass, Semoga apa yang menjadi kesepakatan rapat adalah yang terbaik untuk organisasi HMASS kedepannya .Amiin” Tutur Syifa Soleh, S. Akun.

Selain itu, Ust. Alil Wafa juga berpesan kepada anggota HMASS bahwasannya HMASS itu seharusnya merapat dengan IASS dikarenakan HMASS itu bagian dari IASS. bahkan sekarang laporan IASS itu juga harus melaporkan hasil kerja dari HMASS wilayah masing-masing. Beliau sembari mengucapkan dawuh Mas. H. Achmad Sa’dulloh, “ HMASS Silahkan Harakah, akan tetapi Harakah yang berdasarkan sesuai Perintah” pungkasnya.

Penulis: M.Saifuddin

Editor: Fauzan Imron

Silakan tulis komentar Anda

Tinggalkan Balasan