WhatsApp Image 2022-07-17 at 11.16.13

 

Pasuruan, HMASS.CO 

Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Santri Sidogiri (PW IASS) Pasuruan mengadakan Halaqah Fathul Qorib pada hari Sabtu malam Ahad (16/07/2022) di Balai Desai Pohgading, Paserpan, Pasuruan.

Acara Halaqah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh PW IASS Pasuruan setiap satu bulan dua kali.

Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 178 orang yang terdiri dari Pengurus Wilayah, Pengurus Komisariat dan Peserta Umum.

Ada dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB malam. Dimulai dengan pembacaan Alfiyah selama 15 menit, dilanjutkan dengan diskusi Halaqah Fathul Qorib. Masalah yang dibahas tentang Qismah, yaitu metode pembagian harga dalam islam, permasalahan ini mencangkup beberapa hal yaitu: Harta warisan, Ghanimah (rampasan perang), Syirkah (perkongsian) dan lain sebagainya.

Secara global Qismah dibagi tiga: Ifroz, Ta’dil dan Radd. Jika Harta yang akan dibagi sama dalam kualitas dan kuantitas, maka masuk dalam katagori Qismah Ifroz, seperti biji-bijian, tanah yg ukurannya sama persis. Cara pembagiannya cukup dibagi sesuai jumlah penerima.

Jika harta kuantitas sama tapi kualitas beda, maka masuk katagori Qismah Ta’dil.

Jika beda kualitas dan kuantitas, maka masuk kategori Qismah Radd.

Acara berakhir pada pukul 10.30 WIB dan ditutup dengan pembacaan doa belajar oleh moderator Ust. Sirajuddin.

Kontributor: Sahal

Editor: Fauzan Imron

Silakan tulis komentar Anda

Tinggalkan Balasan