Ringkasan kemerdekaan: Mushthafa Al-Ghalayini.
Setiap umat memilik batas akhir. Dan batas akhir setiap umat adalah ketika tercabut kemerdekaannya.
Kemerdekaan adalah anugerah Sang Pencipta kepada makhluk yang digunakan dalam hal yang kemanfaatannya bisa kembali pada dirinya dan orang lain, berupa kebahagiaan dan kebaikan.
Secara etimologi kemerdekaan (hurriyah) bermana selamat. Orang merdeka berbeda dengan budak, sebab ia selamat dari perbudakan. Dan, kemerdekaan setiap sesuatu adalah ketika memiliki pilihan.
Sedangkan orang merdeka menurut makna kebangsaan yang benar adalah orang yang selamat pendidikannya, suci jiwanya, berpegang teguh pada nilai-nilai luhur, menghindari kehinaan, terlepas dari belenggu perbudakan, serta mematuhi apa yang diwajibkan padanya.
Sesungguhnya manusia tidak diciptakan agar menjadi budak orang lain, tidak pula menjadi bola yang ditendang sesuka hati, yang digerakkan oleh tangan-tangan penguasa, dan digunakan dalam semua kepentingan orang-orang sombong, melainkan diciptakan agar bekerja secara individual atau sosial mengikuti sunnah Tuhan yang umum, yaitu kemerdekaan.
Kemerdekaan ini tidak akan tercabut dari kebanyakan manusia, kecuali disebabkan orang-orang dholim yang telah merusak pribadi mereka sendiri, gara-gara meninggalkan memberikan cahaya pada hati mereka dengan ilmu. Sebab orang-orang dholim meyakini, bahwa ilmu yang benar akan mengantarkan pada mengetahui hak dan kewajiban. Ia adalah percikan yang dapat mengkobarkan semangat dan mengangkat orang yang berakal, sehingga bisa terlepas menjadi alat yang digerakkan kukuatan otoriter.
Ketika putra ‘Amru bin Ash memukul seorang Qibthi, Sy. Umar bin Khatthab berkata pada Umru bin Ash, “Sejak kapan kalian memperbudak manusia? Tidakkah ibunya telah melahirkannya dalam keadaan merdeka”.
Ingatlah, bahwa sesungguhnya seseorang bisa disebut merdeka jika jiwanya bersih, sifat iradah/kehendaknya dimiliki, dan memiliki perbekalan ilmu benar yang tidak sedikit yang bisa ia gunakan untuk memerdekakan dirinya dari belenggu orang yang memilikinya, karena kekuatan dan kedikdayaannya. Jika belum demikian, maka ia masih jauh dari kemerdekaan.
Dan, tidak termasuk orang yang merdeka adalah orang yang menggunakan kemerdekaannya sebagai dalih atas perbuatan hina, sebagai jalan untuk menggapai kerusakan, sebagai pedang yang memenggal kemuliaan, sebagai tombak yang menusuk keutamaan atau busur panah yang mencabik-cabik harga diri manusia.
Tidak juga termasuk merdeka seorang yang melakukan perbuatan yang membahayakan dirinya dan orang lain, seperti berlebih-lebih dalam harta, menyia-nyiakan kemanusiaan, memperkenankan kemungkaran, serta berusaha menciptkan kerusakan sosial dengan prilakunya, baik dengan menyakiti, mengadu domba atau menggunjing.
Banyak sekali manusia mengaku merdeka, padahal ia berjibaku dengan keperbudakan; ia tawanan syahwatnya, budak pimpinan dan mentrinya, dan dimiliki nafsu ammarahnya yang membawanya pada kerusakan.
Sesungguhnya kemanusiaan dan kemerdekaan adalah dua faktor kemakmuran dan dua pondasi sosial.
MACAM-MACAM KEMERDEKAAN
Macam-macam kemerdekaan ada empat: Individu, golongan, ekonomi dan politik. Suatu bangsa tidak bisa disebut merdeka, jika empat macam merdeka ini tidak dimiliki.
Kemerdekaan individu dibutuhkan dalam kemerdekaan golongan, sebab golongan terbentuk dari individu. Golongan bisa disebut merdeka, jika individunya merdeka. Oleh karenanya, jika umat menginginkan sebuah kemerdekaan, maka ia mesti mendidik individunya dengan pendidikan yang merdeka, supaya darinya terbentuk kumpulan yang merdeka.
Kemerdekaan individu mencakup kemerdekaan berbicara, menulis, mencetak, dan menyampaikan pemikiran tanpa adanya yang mengawasi dan menyangsi. Namun dengan catatan tidak menganggu kemerdekaan orang lain.
Individu merdeka meyakini apa saja yang dikehendakinya, dari keyakinan-keyakinan keagamaan, keilmuan, politik dan sosial, boleh terang-terangan dengan keyakiannya, kecuali jika dapat merusak tali persatuan sosial, dan merdeka menggunakan kepemilikannya, baik uang, tanah dll, kecuali jika penggunaannya adalah bentuk kebodohan, seperti berlebih-lebihan, maka ia diperkenankan untuk dicegah kemerdekan penggunaan kepemilikannya.
Sedangkan golongan bisa dikatakan merdeka, jika ia telah memikiki hak berkumpul, dalam situasi dan kondisi apapun. Ia juga memilikin hak mendirikan jam’iyah (perkumpulan) dengan segenap perbedaan kecenderungannya, seperti perkumpulan keilmuan, sastra, kegamaan, produksi, kebaikan, serta politik dengan catatan sesuai dengan peraturan undang-undang yang telah dijelaskan dewan perwakilan umat. Di sinilah pentingnya kemerdekaan, ilmu pengetahuan, kejujuran, sehatnya hati, akal dan pikiran bagi dewan perwakilan umat, sehingga mereka tidak menetapkan peraturan yang membelenggu kemerdekaan umat, dan berlawanan dengan kemaslahatan umat.
Sementara kemerdekaan ekonomi adalah kehidupan umat secara material. Kemerdekaan ekonomi bagi umat adalah kemerdekaan berdagang, bercocok tanam, membangun perusahaan, mengelola tambang. Jika kemerdekaan ini tidak diberikan, maka umat seperti seorang yang ikat tangan dan lilit lehernya dengan tampar.
Adapun kemerdekaan politik adalah kemerdekaan umat untuk menjalankan semua urusannya dengan sempurna yang tidak terikat dengan intervensi umat lain. Dan, kemerdekaan politik ini tidak akan terwujud, kecuali setelah umat diberi portolongan untuk melaksanakan tiga kemerdekaan sebelumnya.
Selamat Hari Merdeka Bangsaku. Semoga Engkau Benar-benar Merdeka.
Ringkasan Hakikat Kemerdekaan yang Ditulis Oleh: Mushthafa Al-Ghalayini.
By. Shonhaji Lc, Kamis 17 Agustus 2017.
Oleh Ahmad Shonhaji, Lc, Alumni PPS

