green pesantren

Oleh Ahmad Biyadi*

Pengertian Green School

Secara bahasa green school yaitu sekolah hijau, tetapi bukan hanya tampilan fisik sekolah yang hijau atau rindang. Tetapi wujud sekolah yang memiliki program dan aktifitas pendidikan mengarah pada kesadaran dan kearifan terhadap lingkungan hidup. Green school yaitu sekolah yang memiliki komitmen dan secara sistematis mengembangkan program program tertentu untuk menginternalisasikan nilai nilai lingkungan kedalam seluruh aktifitas sekolah.

Green school atau disebut dengan Adiwiyata adalah salah satu program kementrian negara lingkungan hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup. Green school atau Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita cita pembangunan berkelanjutan. Dalam program ini diharapkan semua warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.[1]

Maclean & Johri, berpendapat bahwa pengembangan pendidikan kejuruan yang bertujuan untuk mencetak peserta didik yang tidak hanya siap bekerja tetapi juga memiliki karakter yang baik yaitu dengan pengubahan sikap melalui green campus yang diintegrasikan pada proses belajar dan pembelajaran di sekolah. Hal tersebut dapat dikombinasikan dengan pengembangan konten dan pedagogy pada kurikulum sekolah.

Pesantren adalah salah satu school yang memiliki nilai tambah untuk menggagas ide greening ini. Hal itu dikarenakan pesantren menerapkan boarding school, yakni pendidikan yang berasrama. Pendidikan di pesantren tidak hanya berformat full day yang jumlah jam pendidikannya hampir sehari penuh, tetapi berformat full year education. Yaitu jumlah jam pendidikannya hampir penuh satu tahun.

Dalam satu hari, jam pendidikan di pesantren bisa mencapai 12-14 (bahkan mungkin lebih) kali pertemuan dan kegiatan, baik intra maupun ekstra. Dan dalam satu tahun ajaran (10-11 bulan) bisa memiliki 3600-4620 kali jam pelajaran atau kegiatan. Itu merupakan satu poin plus untuk menggagas suatu ide pendidikan, salah satunya green school. Terlebih lagi, pendidikan pesantren sangat mudah diintegrasikan antara satu sub pendidikan dengan lainnya. Hal itu dikarenakan pesantren – biasanya – menerapkan manajemen oneman command (kebijakan satu pemimpin). Satu stakeholder pesantren dapat memiliki kewenangan untuk mengintegrasikan berbagai sub pendidikan di dalamnya.

Menggagas Green Pesantren

Untuk menggagas suatu green pesantren, maka diperlukan kerangka internalisasi ide greening pada suatu lembaga pendidikan. Majumdar mengusulkan lima dimensi dalam pengembangan sekolah kejuruan yang berbasis lingkungan hidup (greening). Dimensi pertama yaitu Green Campus. Dimensi ini dikembangkan berdasarkan pengelolaan sumber daya sekolah atau kampus seperti air, limbah, polutan, dan sebagainya.

Dimensi kedua yaitu dimensi green curriculum yang berkaitan dengan program atau kebijakan yang berkaitan dengan pekerjaan hijau yang memperhatikan kondisi lingkungan sekitar baik dari segi teknologi maupun rancangan kurikulum yang mengarahkan peserta didik untuk memiliki karakter yang baik dan peduli lingkungan.

Dimensi ketiga yaitu green community yang berkaitan dengan pementukan komunitas hijau yang di integrasikan dengan ekstrakurikuler atau program lainnya.

Dimensi keempat yaitu green research yang berkaitan dengan pengembangan budaya penelitian relevan untuk pembangunan sekolah hijau yang berkelanjutan.

Kelima yaitu green culture berkaitan dengan program-program untuk penguatan pendidikan nilai, etika, sikap, dan perilaku yang menghormati sumber daya ekologis dan nilai-nilai kebutuhan masa depan generasi mendatang. Rancangan tersebut dipandang mampu menghasilkan suatu system pendidikan yang berbasis lingkungan hidup sehingga mampu mencetak lulusan yang peduli terhadap lingkungan.[2]

Lima dimensi tersebut jika diinternalisasikan dalam pesantren dapat berwujud menjadi banyak sekali tawaran penerapan. Itu karena satu dimensi di pesantren terkadang memiliki sub-sub dalam pelaksanaannya. Seperti green community, di pesantren tidak hanya memiliki satu dua komunitas, akan tetapi – melalui berbagai sentuhan – komunitas santri dapat dipetak-petakkan menjadi beragam dan berkelas, dengan kualitas dan kuantitas interaksi yang berbeda-beda. Secara sederhana internalisasi lima dimensi itu pada pendidikan di pesantren menjadi seperti berikut:

  1. Green Campus/pesantren

Pesantren melakukan kebijakan-kebijakan terkait sumber daya pesantren agar memberikan lingkungan yang bersih, rapi, dan terolah. Misalnya dengan pengoptimalan petugas kebersihan untuk menjaga lingkungan yang bersih dan rapi, praise and reward dengan memberi sanksi pada santri indisipliner dan mengadakan lomba kebersihan di lingkungan pesantren.

Kebijakan tidak hanya berkutat pada pengkondisian lingkungan yang bersih dan rapi, tapi juga ada upaya untuk pengolahan limbah. Hal ini dapat diupayakan dengan bank sampah bersama dengan pesantren atau pendidikan lain di sekitarnya. Pengolahan limbah juga dapat dilakukan dengan menciptakan aset bio gas, mengubah gas limbah menjadi gas ramah yang dapat digunakan untuk memasak dan perapian. Bahkan ide kebijakan meminimalisir penggunaan sabun berzat kimia juga dapat dijadikan sebagai satu tawaran lainnya.

  1. Green Curriculum

Kurikulum di pesantren merupakan suatu hal yang kompleks, karena – biasanya – terdapat sub-sub pendidikan dalam satu pesantren. Ada pendidikan formal, pendidikan nonformal diniyah (pendidikan nonformal yang klasikal), pendidikan nonformal taklimiyah (pendidikan nonformal non klasikal), pendidikan informal ubudiyah (pendidikan informal yang berkaitan dengan ritual ibadah), dan pendidikan informal laiinya (seperti sowan, lalaran, tirakatan, dan sebagainya).  Kompleksitas ini di satu sisi adalah tantangan dalam integrasinya, di sisi lain merupakan aset yang menguntungkan jika dapat diakomodir.

Internalisasi greening pada kurikulum dapat dilakukan dengan beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Integrasi kurikulum pada sub-sub pendidikan pesantren agar memiliki bangunan utuh pendidikan greening. Tema-tema besar greening tidak dapat diajarkan hanya pada satu sub pendidikan, mengingat masing-masing sub memiliki banyak tema lain untuk diajarkan. Maka misalnya kajian ekologi diajarkan pada satu sub, sedang kajian dampak kimia pada agraria disisipkan pada sub pendidikan lain, dan tema riset ekologis dituangkan pada kurikulum sub berikutnya. Sehingga pada nantinya dari kumpulan semua sub pendidikan menghasilkan kurikulum utuh tentang greening.
  2. Penuangan greening dalam suatu kajian khusus pada masing-masing sub pendidikan. Dengan dibahasnya greening pada tiap sub pendidikan, dapat menumbuhkan kesadaran berama tentang greening.
  3. Penyebutan greening pada tema keilmuan yang berkaitan dengan greening. Tidak sedikit dalam kajian keislaman, terdapat tema-tema yang dapat ditarik pada pembahasan greening. Misalnya bab wudhu dan mandi wajib dapat ditarik untuk juga membahas dampaknya jika wudhu dilakukan dengan boros air. Pembahasan menstruasi dapat pula disinggung dampaknya membuang pembalut sembarangan. Tema ekonomi syariah bisa ditarik untuk mengkaji eksploitasi alam tanpa memperhatikan keberlangsungan kelestariannya.
  1. Green Community

Komunitas peduli lingkungan baik formal maupun informal juga dapat berpengaruh banyak pada tumbuhnya kesadaran lingkungan pada masyarakat santri. Komunitas tersebut bisa dibentuk formal oleh manajemen pesantren, dapat pula diupayakan terbentuknya komunitas tak formal dengan cara memunculkan agen-agen peduli lingkungan yang dididik sebelumnya. Pada nantinya agen-agen tersebut mewacanakan dan mendialogkan kesadaran lingkungan itu pada komunitasnya sendiri-sendiri.

Jika pesantren membentuk komunitas formal peduli lingkungan, maka perlu ditata sistem dan manajemennya. Hal itu agar program komunitas tersebut dapat sustainable (berkelanjutan) dan tidak menjadi komunitas one season community (komunitas yang bertahan satu musim). Program berkelanjutan itu diupayakan dengan kaderisasi dan interaksi ke komunitas-komunitas lainnya yang peduli pada lingkungan.

  1. Green Research

Riset dan kajian peduli lingkungan adalah salah satu hal penting agar greening dapat lebih mendalam dan mengena pada kondisi masyarakat yang ada. Kajian tentang lingkungan dapat dilakukan dengan dua hal: 1) kajian kualitatif yang berkenaan dengan deskripsi-deskripsi ide penjagaan pada lingkungan, 2) kajian kuantitatif untuk mengungkap kondisi terkini kepedulian masyarakat pada lingkungan atau kondisi lingkungan terdampak.

Melalui green research dapat pula ditemukan langkah kampanye tertentu yang dianggap lebih tepat untuk diterapkan pada masyarakat. Mengingat sutau kampanye dapat mudah ditolak oleh suatu masyarakat jika dilakukan dengan cara yang tidak tepat.

Hanya saja di pesantren saat ini, kajian yang ada lebih banyak bersifat kualitatif dibanding kuantitatif. Itu merupakan tantangan berikutnya bagi pesantren. Diskursus penelitian kuantitatif berarti butuh banyak dilakukan dan ditanamkan pada lembaga-lembaga riset pesantren.

  1. Green Culture

Pembudayaan adalah suatu langkah agar satu ide menjadi lebih wujud dalam riil masyarakat. Tanpa pembudayaan, suatu ide hanya bergerak dalam dunia ide dan pembahasan. Maka perlu ada upaya-upaya untuk mengangkat ide itu lebih ‘terlihat’ dalam dunia riil. Misalnya sentuhan-sentuhan pada hal-hal sederhana di masyarakat santri melalui peneguran santri yang dianggap tidak peduli lingkungan, pengkondisian lingkungan yang syarat akan kepedulian pada lingkungan, hingga dorongan perilaku yang menghormati ekologis pada personal santri.

Suatu budaya akan juga terasa tampak jika terdapat indikator-indikator yang menyuarakan budaya tersebut. Contoh sederhana dengan pemasangan tulisan dan ajakan di lingkungan itu. Itu berdampak pula pada image yang nantinya ditangkap oleh pihak luar yang datang ke pesantren tersebut.

Gagasan green pesantren masih merupakan suatu ide yang belum terlihat riil pada kenyataannya. Meski ditemukan beberapa pesantren yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, tapi masih menyentuh pada satu-dua bagian greening saja. Dan pesantren-pesantren tersebut juga belum terintegrasi satu dengan lainnya untuk saling menguatkan kesadaran peduli lingkungan. Maka selain penerapan gagasan greening pada satu pesantren, perlu juga ada pihak-pihak yang mengupayakan integrasi beberapa pesantren untuk menuju pada penanaman kesadaran peduli lingkungan secara bersama. Wallahu a’lam. []

*Penulis adalah Kader Harokah Mahasiswa Alumni Santri Sidogiri (HMASS), asal Malang. Saat ini menjadi salah satu tenaga pengajar di IAI Al Qolam, Gondanglegi.

 

Sumber: http://pesantrencenter.id/kajianilmiah/green-pesantren-gagasan-pesantren-peduli-lingkungan/

[1] Kementrian Negara Lingkungan Hidup, Panduan Adiwiyata (Wujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan), (Kementrian Negara Lingkungan Hidup. 2009), hal. 9.

[2] Majumdar, S. (2010). Greening TVET: Connecting the Dots in TVET for Sustainable Development. Paper presented in the 16th IVETA-CPSC International Conference on “Education for Sustainable Development in TVET” Manila, Philippines.

 

Silakan tulis komentar Anda

Tinggalkan Balasan