WhatsApp Image 2017-06-06 at 7.41.04 PM

Oleh: KH. A. Sadid Jauhari

Dalam kitab kecil yang hampir pasti setiap pesantren NU pernah menelaahnya, Qami’ut Thughyan fi Syu’abil Iman” halaman 23, KH. Nawawi Banten menceritakan ada salah seorang Ulama Makkah yang dipercaya bermimpi berjumpa Sayyidah Fathimah Az-Zahra’ binti Rasulillah SAW. Fathimah tidak mau menoleh kepada Ulama tersebut.

Ulama tersebut mengucapkan salam padanya dan bertanya, “Wahai Sayyidah Fathimah. Mengapa engkau berpaling dariku?

Fathimah RA menjawab, “Kamu terlalu banyak membicarakan (mencela) para syarif.”

Ulama, “Wahai Sayyidah Fathimah. Apa Engkau tidak tahu apa yang diperbuat banyak sekarang oleh mereka di tengah-tengah masyarakat?”

Jawab Fathimah RA, “Bagaimanapun mereka adalah anak cucuku!”

Ulama, “Baiklah, mulai sekarang aku bertaubat.”

Menurut ulama itu, kemudian Fathimah RA mau berpaling kepadanya dan kemudian iapun terjaga dari tidurnya.

Para Ulama berpendapat bahwa mencintai Ahlil Bait, hukumnya adalah wajib. Al-Quran telah menandaskan:

. قل لا أسالكم عليه أجرا الا المودة فى القربى

“Katakan Muhammad! Aku tidak meminta upah dari kalian atas dakwah ini kecuali ‘mawaddah fil qurba’ (mencintai keluargaku).”

Tetapi jangan “ghuluw”. Artinya jangan seperti Syiah yang dengan kebohongannya mengaku mencintai dan membela Ahlil Bait, kemudian melaknat/mengkafirkan para Sahabat! Inilah di antara pemicu fitnah besar di Syria dan Iraq sampai sekarang.

Ketika si tokoh Munafiq Abdullah bin Ubay bin Salul, menyebarkan fitnah bahwa keluarga Nabi SAW, yaitu istri tercinta beliau Sayyidah A’isyah RA, diisukan berbuat serong dengan sahabat yang saleh: Shafwan bin Mu’atthal, maka berita hoax ini sangat efektif membikin kacau situasi kota Madinah. Sampai-sampai sahabat sepuh, penyair terkenal Hassan bin Tsabit RA, ikut termakan isu itu dan bahkan ikut menyebarkan. Bahkan saudara dekat ‘Aisyah RA, termasuk pahlawan Badr: Misythah RA, juga ikut-ikutan ngomong.

Sempurnalah kepuasan si Munafiq Ibn Ubay bisa mengacaukan nuansa harmoni ibu kota negara umat Islam, Thoybah! Dan mereka baru kena batunya ketika Allah SWT menurunkan ayat tentang “bara’ah”-nya Ummil Mukminin ‘Aisyah RA dalam surat An-Nur, maka mereka kena sanksi hukuman cambuk 80 kali pukulan. Dan sahabat sepuh Hassan bin Tsabit dan sepupu Abu Bakr Shiddiq si Misythah juga kena sanksi itu.

Dulu, Bahtsul Masail di kalangan NU pernah memutuskan bahwa foto mesum tidak bisa menempati kedudukan 4 saksi dalam qadzfuz zina (tuduhan perselingkuhan). Padahal masa itu yg namanya foto pasti dianggap hal paling jujur. Eh… ternyata sekarang bukan hanya photo, film slide pun bisa dibuat-buat, diedit dan segala macam. Korbannya cucu Rasulullah SAW! Sumber isu apakah tokoh Munafiq atau sekelompok orang yang kecewa dalam kegagalan mencapai kepentingan sesaat (PILGUB). Dan bila kita keburu membenarkan atau bahkan ikut menyebarkan, apakah tidak termasuk terjerumus dalam “qadzaf”. Dan di sini menurut fiqh sunni ada sanksi hukumnya. Yaitu haddul qadzfi, 80x cambukan. Berarti itu adalah “min al-kabair” (termasuk dosa besar). Apalagi di bulan suci Ramadhan! Kiranya kita perlu muhasabah dan hati-hati. Semoga Ramadhan kita menjadi Syahidan lana la ‘alaina (شاهدا لنا لا علينا). RAMADLAN KARIM YA RABB!

KH. Sadid Jauhari adalah Pengasuh PP. Assunniyah, Kencong Jember, dan Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur

Silakan tulis komentar Anda

Tinggalkan Balasan