pengertian-etika-bisnis

Oleh: Yulianita Sari*

Bisnis merupakan salah satu dari sekian jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Bagi umat Islam, bisnis bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan perut saja hingga melupakan aturan main yang diatur oleh Islam. Bahkan Allah SWT telah memberikan arahan bagi hamba-Nya untuk melakukan bisnis dengan cara yang halal. Islam dengan tegas memberikan aturan, tata cara dan etika dalam melalukan bisnis seperti apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Kita dapat melihat dan berkaca bagaimana Nabi melakukan bisnis.

Islam memberikan aturan dan etika yang harus dimiliki oleh setiap orang terlebih bagi seorang mukmin, baik dalam melakukan bisnis maupun dalam segala aktivitas lainnya. Islam mengecam kepada siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan syariat yang telah ditentukan. Oleh sebab itu, Rasulullah banyak memberikan petunjuk dalam berbisnis.  Diantaranya ialah: Pertama, bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Kejujuran dalam berbisnis itu sangat penting dan serta merupakan syarat fundamental yang harus diprioritaskan dalam melakukan dan mengembangkan bisnis.

Kedua, dalam islam, berbisnis tidak hanya mengejar keuntungan saja (profit oriented) tapi juga bisnis menjadi sarana dakwah, ta’awun dintara kita sebagai implikasi sosial bisnis.

Ketiga, dalam bisnis tidak boleh melalukan sumpah palsu, marketing palsu dan penipuan. Rasulullah SAW sangat intens melarang para pelaku bisnis untuk melakukan sumpah palsu dalam bertransaksi.

Keempat, dalam berbisnis dilalukan dengan suka rela (an taradlin), tanpa unsur paksaan dan segala bentuk tindakan yang merugikan orang lain.

Kelima, daalam menjalankan bisnis haram adanya praktik Riba. Firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. Al-Baqarah:278).

Masih banyak aturan dan etika dalam berbisnis dalam islam. Tulisan ini hanya sebagian saja hanya untuk saling mengingatkan kita semua sebagai manusia yang menjadi khalifah atau pemimpin di muka bumi ini.  Kita sebagai khalifah dituntut untuk bisa saling  berhubungan dengan sesama atau HABLUM MINANNAS, juga harus bisa menjalani hubungan dengan Sang Khaliq atau HABLUM MINALLAH. Kalau kita sudah bisa menjadi manusia yang bisa berhablum minnas dan berhablum minallah in sya Allah dalam setiap tindakan kita dalam bertransaksi akan selalu berhati-hati, bertanggung jawab sebab kita sadar bahwa Allah selalu mengawasi kita.

Keyakinan ini harus menjadi bagian integral bagi setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena bisnis bukan hanya semata-mata orientasi dunia tetapi juga harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam berbisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi islam.

Dalam ekonomi islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang saling bertentangan. Sebab, bisnis yang merupakan simbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat akhirat.  Niatkan sebagai ibadah serta sebagai bentuk totalitas kepatuhan kita kepada Allah SWT.  Oleh karenanya bisnis harus sejalan dengan kaidah-kaidah yang berlandaskan keimanan kepada akhirat.

Islam memandang, pengertian bisnis itu sendiri tidak hanya dibatasi urusan dunia, tetapi juga sebagai bentuk ibadah. Manakala kaum muslimin mengetahui serta memahami apa saja yang harus ada pada pribadi pebisnis yang sesuai dengan apa yang telah ada pada Al-Qur’an dan Hadits maka niscaya akan tercipta suasana yang harmonis serta akan terjalin ukhuwwah Islamiyah diantara kita. Hanya kepada-Nyalah semua urusan dikembalikan. Yaa Illahi Anta maqshudi wa ridhooka mathlubi. Wallahu a’lam.

*Penulis adalah owner @ayuecollection & @matcho.official 

sumber foto: http://www.bisnisrumahanpemula.com

Silakan tulis komentar Anda

Tinggalkan Balasan