PENGANGKATAN
Pasuruan 15 April 2017, Pengurus Harian HMASS (Harakah Mahasiswa Alumni Santri Sidogiri) melakukan rapat bulanan di ruang rapat Gedung Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS), Pasuruan. Hadir dalam acara tersebut pengurus harian, dari ketua, wakil-wakil ketua, sekretaris, dan bendahara. Di antara peserta yang hadir Ketua PP HMASS Mas Syamsul Arifin Munawwir, S.Psi, Wakil Ketua I Bidang Pendidikan dan Pelatihan Nur Kholis, S.Pd, Wakil Ketua II Bidang Hukum & Advokasi, Faris Farozdaq, S.H.I, Wakil Ketua III Bidang Dakwah dan Sosial Nur Fauzi, S.Hum, M.Pd.I, Wakil Ketua IV Bidang Organisasi dan Kaderisasi Lukman Hakim H, S.Pd.I, Wakil Ketua V Bidang Ekonomi dan Bisnis Muhlisuddin, S.E.I, Wakil Sekretaris II Bidang Administrasi dan Korespondensi M. Said Rohmat, S.E.I, Wakil Sekretaris III Bidang Data dan Dokumentasi Muhyiddin, A.Md, dan Bendahara Ahmad Jamali, S.E.I.
Dalam agenda rapat tersebut dibahas beberapa hal, terkait evaluasi program dan beberapa agenda kedepan yang akan dilaksanakan HMASS. Di antaranya, pendataan mahasiswa alumni santri Sidogiri, dan agenda penjaringan nama calon ketua di berbagai cabang.
Rapat yang diselingi dengan canda gurau namun tidak menghilangkan esensi dari rapat tersebut, dibahas pula tentang anggaran, tentang proses pengangkatan ketua PC HMASS, dan tentang keterkaitan antara PP HMASS, PC HMASS dan PW IASS. “Setiap penjaringan ketua HMASS di cabang tersebut harus diketahui oleh PW IASS setempat,” Mas Syamsul Arifin Munawwir menyampaikan. “HMASS adalah bagian dari IASS dan IASS adalah bagian dari Pondok Pesantren Sidogiri,” terang beliau mengutip ucapan Ketua PP IASS Mas H. Achmad Sa’dullah Abd. Alim.
Pengurus Pusat HMASS akan mengeluarkan peraturan organisasi tentang tata tertib penjaringan calon ketua cabang sesuai Tata Kelola HMASS. Nantinya pengangkatan seluruh ketua cabang HMASS akan dilaksakan pada bulan Sya’ban bersamaan dengan agenda Pengurus Pusat IASS.
Reporter: M. Albilaluddin al-Banjari
Editor: Biyadi Busyral Basyar

Silakan tulis komentar Anda

Tinggalkan Balasan