riba
((Haram Bendanya VS Haram Cara Perolehannya))
Dalam suatu pengajian di Masjid Al-Mubarok Rawamangun Jakarta, ku tanya pd jamaah, “Mana yg Ibu Bapak pilih, daging Sapi harga satu kilo Rp.120.000 yg mahal, atau daging Babi yg harga sekilonya Rp.80.000??
Serempak para jama’ah jawab, “Daging Sapi lah Ustadz”. Saya balik tanya, “Kan lebih Mahal??” apa jawab mereka? “Bukan masalah Mahal Murahnya, karena daging Babi diharamkan oleh Syariat Islam. Kalo Sapi kan halal.” sambil tersenyum2.
“Emang kenapa kalo Makan yg haram, Bu?”  tanyaku lagi ke jamaah ibu2 yg duduk dibelakang. Lalu Ibu2 yg berbaju merah, menjawab. “Ya Dosa lah Ustadz”. Jawaban simple.
Kemudian saya ambil nafas, lalu mulai menjelaskan, “Betul Bapak Ibu semua. Bahwa Allah telah haramkan daging Babi, Bangkai dan juga darah. Firman-Nya tegas dalam al-Quran,
{حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ‏} [سورة المائدة: آية 3]
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”
Tapi mengapa kebanyakan dari kita, kok masih suka makan Harta Riba, seperti Bunga Bank Konvensional. Baik dgn cara menabung atau ambil kredit, yg ada bunga di keduanya. Padahal Riba juga diharamkan dalam Al-Quran. Dan Mayoritas ulama dunia semua sepakat, bahwa Bunga Bank hukumnya Haram, karena itulah memang praktik Riba yg diharamkan dlm al-Quran. Riba Jahiliyah.
Firman Allah swt dlam Surat Al-Baqarah Ayat 275:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ.
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275).
Nah…Mari kita chek, dimana rekening uang kita ditempatkan?? Dimana kita biasa ambil kredit? Kartu ATM apa yg telah mengisi dompet kita? Mayoritas adalah Bank Konvensional Ribawi. Lebih celaka lagi adalah Bank Chi*a Aseng. Milik konglomerat bermata 5 watt yg satu kelompok dgn si Penista Al-Quran.
Lihatlah,, tetangga kanan kiri kita, kalo mereka butuh uang mendesak, mereka jual properti mereka, tanah dan bangunan mereka. Siapa yg mampu membelinya?? Rata2 Orang 5 watt itu kan? Darimana mereka dpt uang utk membelinya? Bapak Ibu mau tau? Ya, dari Bank Ch*na Ase*g itu (jgn disingkat yaa). Dan taukah Bapak Ibu, Sumber uangnya dari mana? Jawabannya, dari dalam dompet Bapak Ibu semua, yg berhubungan dgn Bank tsb.
Jadi,, ini lah yg dimaksud “Rakyat Kecil Membiayai Pengusaha Besar”. Bapak Ibu nabung uang receh utk bantu permodalan mereka membeli property Bapak Ibu sekalian. Demikianlah Riba. Selalu jadi masalah kapanpun dan dimanapun.
Saatnya umat Islam bersatu, buat lembaga keuangan sendiri, dibesarkan sendiri, memperkuat kaum sendiri, dan hasilnya dinikmati sendiri.
Ayoo.. Mulai saat ini, jangan lagi menyimpan uangnya di Bank Ribawi. Kuatkan intern umat Islam sendiri. Simpan lah uang Anda semua di Lembaga Keuangan Syariah, baik Berupa Bank BUMN Syariah milik Negara Kita sendiri, atau Koperasi Syariah/BMT.b Tidak ada lagi alasan Dharurat.
Semua IT LKS sekarang sdh canggih dan mendukung semua transaksi. Buang jauh2 pikiran mahal murah, itu tdk ada harganya dibanding dgn keimanan Anda di mata Allah ttg Keharaman Riba. Bukankah tadi semua pada pilih Daging Sapi, walau lbh mahal dibanding Daging Babi yg lbh murah?? Karena faktor halam haram semata bukan? Bismillah, semoga langkah kita diridhai oleh Allah swt. Amin.
Wassalamualaikum Wr Wb.
Ust Abd Salam, S.E.I

Silakan tulis komentar Anda

Tinggalkan Balasan